Mau Bisnis di Indonesia? Begini Cara Set Up Company yang Benar

Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi bisnis terbesar di Asia Tenggara. Jumlah penduduk yang besar, pasar yang terus tumbuh, serta peluang di berbagai sektor membuat banyak pengusaha lokal maupun asing tertarik membangun bisnis di sini. Tapi sebelum mulai jualan atau operasional, ada satu hal krusial yang wajib kamu pahami: cara set up company di Indonesia dengan benar.

Kalau salah langkah di awal, urusan legal, pajak, sampai operasional bisa jadi ribet ke depannya. Biar nggak salah jalan, yuk kita bahas step by step-nya.

Mau Bisnis di Indonesia? Begini Cara Set Up Company yang Benar

1. Tentukan Jenis Badan Usaha yang Paling Tepat

Langkah pertama adalah memilih bentuk badan usaha. Di Indonesia, beberapa opsi yang paling umum antara lain:

  • PT (Perseroan Terbatas): Cocok untuk bisnis skala kecil sampai besar. Paling fleksibel dan kredibel.
  • PT PMA (Penanaman Modal Asing): Untuk pengusaha asing yang ingin berbisnis secara legal di Indonesia.
  • CV (Commanditaire Vennootschap): Biasanya dipilih oleh usaha kecil atau keluarga, tapi kurang ideal untuk ekspansi besar.
  • Firma atau Usaha Perseorangan: Lebih sederhana, tapi tanggung jawabnya tidak terbatas.

Pemilihan badan usaha ini akan berpengaruh ke permodalan, pajak, hingga kemudahan kerja sama dengan pihak lain.

2. Tentukan Bidang Usaha dan Kode KBLI

Setelah badan usaha, kamu wajib menentukan bidang usaha yang akan dijalankan. Pemerintah Indonesia menggunakan sistem KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk mengatur aktivitas bisnis.

Pemilihan KBLI harus tepat karena:

  • Menentukan izin usaha yang dibutuhkan
  • Berpengaruh ke kepemilikan saham (khusus PT PMA)
  • Menentukan risiko dan kewajiban bisnis

Salah pilih KBLI bisa bikin izin usaha ditolak atau perlu revisi di kemudian hari.

3. Urus Akta Pendirian dan Pengesahan Hukum

Langkah berikutnya adalah pembuatan Akta Pendirian melalui notaris. Akta ini berisi:

  • Nama perusahaan
  • Struktur pemegang saham
  • Modal dasar dan modal disetor
  • Bidang usaha

Setelah itu, akta harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM agar perusahaan kamu resmi di mata hukum.

4. Daftar NIB dan Izin Usaha

Sekarang, hampir semua perizinan dilakukan lewat sistem OSS (Online Single Submission). Dari sini, kamu akan mendapatkan:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Izin usaha sesuai tingkat risiko
  • Akses ke izin operasional dan komersial

NIB ini bisa dibilang “identitas” utama perusahaan kamu untuk urusan bisnis dan legal.

5. Urus NPWP dan Kewajiban Pajak

Setelah perusahaan berdiri, kamu wajib mendaftarkan NPWP Badan Usaha. Selain itu, pastikan kamu memahami:

  • Jenis pajak yang dikenakan
  • Kewajiban pelaporan pajak bulanan dan tahunan
  • Sistem pembukuan yang rapi

Manajemen pajak yang baik dari awal bisa menghindarkan bisnis dari masalah hukum di kemudian hari.

6. Siapkan Rekening Perusahaan dan Administrasi Internal

Langkah terakhir yang sering dianggap sepele adalah membuka rekening bank perusahaan dan menyiapkan administrasi internal seperti:

  • Struktur organisasi
  • Kontrak kerja
  • SOP operasional

Ini penting untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan partner bisnis.

 

Kesimpulan

Set up company di Indonesia memang terlihat kompleks, tapi sebenarnya bisa berjalan lancar jika dilakukan dengan cara yang benar dan terstruktur. Mulai dari memilih badan usaha, menentukan KBLI, mengurus legalitas, hingga pajak, semuanya saling berkaitan. Kesalahan kecil di awal bisa berdampak besar di masa depan.

Kalau kamu ingin fokus mengembangkan bisnis tanpa pusing mengurus legalitas dan perizinan, Watershore siap membantu proses pendirian perusahaan di Indonesia secara profesional, cepat, dan sesuai regulasi. 

Bersama Watershore, urusan set up company jadi lebih praktis, aman, dan bebas ribet—kamu tinggal fokus membesarkan bisnismu

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.